Dimuat di lensaindonesia.com:
SECARA resmi, Presiden Jokowi telah menetapkan tanggal 22 Oktober besok sebagai Hari Santri Nasional. Sekretaris Kabinet Pramono Anng mengatakan, keputusan itu dituangkan lewat keputusan presiden (Keppres) No 22 Tahun 2015.
Dalam menyambut hari besar itu, berbagai persiapan telah diakukan. Mulai dari pondok-pondok pesantren, pemerintah daerah hingga pemerintah nasional.
Menurut Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj, 22 Oktober 1945 merupakan tanggal dirujuknya mengapa Hari Santri Nasional harus diadakan pada tanggal tersebut. Ketika itu, Kiai Hasyim Asyari mengumumkan fatwanya yang disebut sebagai Resolusi Jihad.
Resolusi itu lahir melalui musyawarah ratusan kiai dari berbagai daerah dinusantara untuk meresposn agresi belanda kedua. Resolusi itu memuat seruan bahwa setiap Muslim wajib memerangi penjajah. Para pejuang yang gugur dalam peperangan melawan penjajah dapat disebut mati syahd. Sedangkan mereka yang membela penjajah dianggap patut dihukum mati.
Baca selengkapnya disini...
http://www.lensaindonesia.com/2015/10/21/22-oktober-itu-hari-santri-dan-resolusi-jihad-akademis-bro.html
Komentar
Posting Komentar